Agritoscan – Komisi Proteksi Anak Indonesia( KPAI) hendak mengantarkan kemajuan permasalahan kematian Afif Maulana( 13), seseorang siswa di Kota Padang, Sumatera Barat yang diprediksi dianiaya orang per orang polisi, pada Kepala negara Jokowi.
” Jika dalam 2 bulan ini ataupun sampai Agustus tidak terdapat( kemajuan), pasti saja kita hendak memberi tahu ke tingkatan yang lebih besar,” tutur Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini di Padang, dikutip dari Antara, Jumat( 9 atau 8 atau 2024).
Ia berkata perihal itu sehabis penerapan LGO 4D Link Alternatif ekshumasi kepada jenazah Afif Maulana oleh Perhimpunan Dokter Ilmu mayat serta Medikolegal Indonesia( PDFMI) buat kebutuhan autopsi balik.
” Yang nyata ini esok atensinya hingga ke Kepala negara( Jokowi),” cakap ia.
KPAI, tutur Diyah, beranggapan terdapat faktor pelanggaran undang- undangan mengenai proteksi anak dalam permasalahan kematian Afif Maulana. Perihal itu merujuk pada Artikel 76 c Junto 80 Hukum No 35 Tahun 2014 mengenai Proteksi Anak.
” Kita memandang ini terdapat pelanggaran hukum mengenai proteksi anak. Bila teruji dengan cara legal serta memastikan, KPAI menekan pelakon tidak cuma disidang isyarat etik tetapi pula konferensi kejahatan,” tutur ia.
Pada peluang itu, Diyah menerangkan, penyelesaian ataupun pengungkapan permasalahan kematian Afif Maulana wajib kilat serta tembus pandang. Perihal itu merujuk pada artikel 59 a yang pada intinya melaporkan cara proteksi spesial anak wajib kilat.
” Sedangkan permasalahan ini telah bertele- tele. 2 bulan semenjak peliputan itu saksi- saksi belum ditilik berakhir,” imbuh Diyah.
Sedangkan, Perhimpunan Dokter Ilmu mayat serta Medikolegal Indonesia( PDFMI) sudah mengakulasi 19 ilustrasi dari jenazah Afif Maulana( 13) buat kebutuhan autopsi balik.
Ilustrasi itu terdiri atas 3 jaringan keras berbentuk tulang serta 16 ilustrasi jaringan lunak. Semua ilustrasi itu hendak diproses lebih lanjut di FKUI RSCM, Puslabfor Mabes Polri serta Makmal Ilmu mayat Universitas Airlangga.
Departemen Pemberdayaan Wanita serta Proteksi Anak( Kemen PPPA) memohon regu dokter yang tercampur dalam Dokter Ilmu mayat serta Medikolegal Indonesia( PDFMI) supaya dengan cara perinci serta cermat melaksanakan autopsi jenazah Afif Maulana( 13), siswa asal Kota Padang, Sumatera Barat.
” Kemen PPPA berambisi cara ini dicoba sedetail serta seteliti bisa jadi oleh dokter ilmu mayat cocok dengan keilmuannya,” tutur Eksekutif Kewajiban Asisten Delegasi Jasa Anak Yang Membutuhkan Proteksi Spesial Kemen PPPA Atwirlany Ritonga di Padang, Jumat( 9 atau 8 atau 2024).
Kemen PPPA bersama Badan Nasional Hak Asas Orang( LN HAM) yang terdiri atas Komisi Nasional Hak Asas Orang( Komnas HAM), Komisi Proteksi Anak Indonesia( KPAI), Badan Proteksi Saksi serta Korban( LPSK), Ombudsman RI dan Regu Pembelaan Antipenyiksaan berambisi hasil autopsi balik cocok dengan durasi yang telah didetetapkan.
Bila dalam pengungkapan permasalahan kematian Afif Maulana teruji terdapat pelanggaran anak, Kemen PPPA mendesak aplikasi Hukum No 35 Tahun 2014 mengenai Proteksi Anak kepada para pelakon.
” Bila memanglah terjalin permasalahan pelanggaran anak bersumber pada hasil ekshumasi serta autopsi, Kemen PPPA berambisi supaya hukum mengenai proteksi anak dapat diaplikasikan walaupun itu petugas penegak hukum,” ucap ia.
Kemen PPPA bersama badan negeri yang lain semenjak dini berkomitmen menjaga permasalahan kematian Afif yang sampai dikala ini belum menciptakan kejelasan. Ekshumasi kepada badan siswa asal Kota Padang oleh dokter ilmu mayat pada Kamis, 8 Agustus 2024 ialah fakta peperangan banyak pihak buat menguak permasalahan yang telah berjalan 2 bulan itu.
Pada peluang itu, ia berkata Kemen PPPA bersama LPSK pula membagikan pendampingan kepada saksi ataupun korban yang lain dalam permasalahan kematian Afif Maulana.
Dalam penindakan, Kemen PPPA memberi kewajiban dengan LPSK. Buat proteksi saksi serta korban seluruhnya diserahkan pada LPSK, sebaliknya buat pendampingan Situs lgo4d intelektual dicoba Kemen PPPA dengan dorongan psikolog yang berkompeten.